Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan pelayanan dasar yang bermutu bagi masyarakat. Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Menurut Direktur Eksekutif The Habibie Center, Rahimah Abdulrahim, pemerintah harus memastikan bahwa pelayanan dasar yang disediakan mencakup semua lapisan masyarakat. Hal ini penting agar tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat yang mampu dan tidak mampu dalam mengakses pelayanan dasar.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pelayanan yang disediakan memiliki standar mutu yang tinggi. Hal ini sejalan dengan pendapat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, yang menyebutkan bahwa pelayanan dasar yang bermutu merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam menyediakan pelayanan dasar yang bermutu. Terbatasnya anggaran dan sumber daya manusia yang terbatas seringkali menjadi kendala utama dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyediakan pelayanan dasar yang bermutu. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bahwa kolaborasi antarstakeholder merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Dengan demikian, peran pemerintah dalam menyediakan pelayanan dasar yang bermutu sangatlah vital dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.