Pelayanan Dasar: Hak Asasi Manusia yang Harus Dipenuhi


Pelayanan dasar merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap layanan dasar yang diperlukan untuk kehidupan yang layak. Seperti yang dikatakan oleh Kofi Annan, “Akses terhadap layanan dasar adalah hak asasi manusia yang tidak bisa ditawar-tawar.”

Pelayanan dasar mencakup berbagai hal, mulai dari pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan pangan. Menurut Amartya Sen, seorang pakar ekonomi yang memenangkan Hadiah Nobel dalam Ekonomi pada tahun 1998, “Pelayanan dasar adalah fondasi dari pembangunan manusia yang berkelanjutan.”

Namun, sayangnya, realitas di lapangan seringkali tidak sesuai dengan idealisme tersebut. Banyak masyarakat yang masih kesulitan untuk mendapatkan akses yang memadai terhadap pelayanan dasar. Masih ada banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, serta banyak orang yang tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik, terdapat sekitar 25 juta anak di Indonesia yang putus sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dalam hal pelayanan dasar dapat dipenuhi.

Pemerintah sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan dasar, harus menjadikan hal ini sebagai prioritas utama. Sebagaimana yang disampaikan oleh Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.”

Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap pelayanan dasar. Dengan demikian, hak asasi manusia dalam hal pelayanan dasar dapat dipenuhi dengan baik.

Dalam konteks ini, penting untuk terus mengingatkan bahwa pelayanan dasar bukanlah suatu pilihan, melainkan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Pelayanan dasar bukanlah kemewahan, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi.”

Theme: Overlay by Kaira puskesmascikampek.com
Cikampek, Indonesia